Profil


Visi Misi


-

Alamat


Jl Raya, Nganget, Kedungjambe, Singgahan,

Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62361
 

Tugas Dan Fungsi


Tugas

UPT Rehabilitasi Sosial Bina Lara Kronis Tuban sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 54 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam rehabilitasi sosial bagi klien yaitu eks kusta yang dinyatakan sembuh secara medis, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.

Fungsi


Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 UPT Rehabilitasi Sosial Bina Lara Kronis Tuban mempunyai fungsi:
a. penyusunan perencanaan program dan kegiatan UPT;
b. pelaksanaan seleksi calon klien;
c. pelaksanaan rehabilitasi sosial;
d. pelaksanaan pelayanan sosial;
e. pelaksanaan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar klien;
f. pelaksanaan konsultasi pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi individu, keluarga dan masyarakat;
g. penyiapan bahan dukungan teknis pembinaan lanjut sampai dengan putusan kontrak pelayanan;
h. penyiapan bahan dukungan teknis pelaksanaan kerjasama pelayanan dan rehabilitasi sosial;
i. pelaksanaan teknis pemulangan/rujukan bagi klien yang dinyatakan sembuh secara medis dan sosial serta memiliki keterampilan kerja, keberfungsian sosial dan mampu melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari (activity daily living);
j. pelaksanaan ketatausahaan;
k. pelaksanaan pelayanan masyarakat;
l. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
m. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Struktur Organisasi


Agenda